Dalam proses belajar di perkuliahan, ane mendapat mata kuliah yang satu ini, yakni koperasi. Kata dosen ane, bank-bank yang ada sekarang ini bermula dari usaha koperasi. Langsung aja ke pembahasan yaak...ini dia e-tkpnya!!
Koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992, keperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan atas azas kekeluargaan.
Koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992, keperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan prinsip prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang bedasarkan atas azas kekeluargaan.
a. Koperasi memiliki dua unsur,
yaitu:
Unsur ekonomi : Koperasi sebagai badan
usaha sama dengan
badan usaha lainnya yaitu mencari
keuntungan.
Unsur sosial : Bagi koperasi, mencari keuntingan itu penting.
Namun, mensejahterakan anggotanya jauh leih
penting.
b. Koperasi memiliki 5 pokok
pikiran:
1.
Koperasi didirikan oleh orang orang yang kemampuan
ekonominya terbatas.
2.
Bentuk kerjasama sukarela.
3.
Masing masing anggota mempunyai kewajiban dan hak yang
sama.
4. Masing masing anggota berkepentingan dan berkewajiban
untuk
mengembangkan dan mengawasi jalannya usaha
koperasi.
5.
Resiko dan keuntungan ditanggung dan dibagi secara adil.
c. Prinsip prinsip koperasi:
Prinsip
koperasi Rochdale (berlaku secara universal). Koperasi
harus mengadopsi prinsip:
a.
Keanggotaan terbuka.
b.
Satu suara untuk satu anggota.
c.
Bunga yang terbatas untuk modal.
d.
Pengembalian keuntungan sesuai jasa.
e.
Pembukuan yang teratur dan selalu diperiksa.
d. Konsep konsep koperasi:
1.
Konsep koperasi Negara Barat: adanya koperasi murni
kesadaran masyarakat.
2. Konsep koperasi Negara Sosialis: adanya koperasi karena
himbauan dan paksakan oleh pemerintah.
3. Konsep koperasi Negara Berkembang: adanya sosialis, tapi
lama
kelamaan pemerintah mengharapkan masyarakat sendiri
membentuk
koperasi.
e. Aliran koperasi,
keberadaan dan hubungannya dengan Pemerintah
Aliran Koperasi
|
|
Keberadaan
Koperasi
|
Hubungan dengan
Pemerintah
|
Cooperative
|
|
Penyeimbang Sosialis
|
Netral
|
Social
|
|
Alat Pemerintah
|
Intervensi
Penuh
|
Kesemakmuran
|
|
Koperasi sbg lembaga ekonomi penuh
|
Koperasi sbg lembaga ekonomi mikro
|
e. Alasan pentingnya berkoperasi:
1.
Alasan Historis: karena penjajah tidak suka negara yang
ekonominya mulai
terbangun.
2.
Alasan Ekonomis: karena membeli banyak barang akan
mendapatkan diskon lebih.
3.
Alasan Sosiologis: karena koperasi
mengajarkan kerjasama
dan saling membantu.
4.
Alasan Politik: karena koperasi mengajarkan persatuan.
5.
Alasan Yuridis: karena koperasi telah mempunyai paying
hukum.
Cukup sekian yaak...Lain kali ane akan membahas koperasi lebih lanjut. So, tunggu updatenya yaak!! :D
No comments:
Post a Comment