1. Perusahaan Penerbit Efek (Emiten)
Emiten adalah pihak yang memerlukan dana (modal) melalui
penerbitan saham atau obligasi di pasar modal. Motivasi emiten dalam memenuhi
kebutuhan dananya melaui pasar modal antara lain: untuk perluasan usaha, memperbaiki
struktur modal, melakukan pengalihan pemegang saham, memperoleh dana relative
besar sekaligus, biaya go public relative murah, proses go public relative
mudah, pembagian deviden berdasarkan keuntungan ,dll.
Go public merupakan media promosi yang efektif, kinerja
perusahaan dipantau oleh public. Para ahli yang mengungkapkan pentingnya
perusahaan harus melakukan go public:
a. Brigham
dan Ehrhardt (2008) mengemukakan dua keuntungan
utama bagi perusahaan yang melakukan go public, yaitu “increas
liquidity
and allows founders to harvest their wealth” dan
“permits
founder to diversify”. Dengan melakukan go public, perusahaan
dapat memperoleh kesejahteraan finansial serta
mendiversifikasikan sebagian resiko kepemilikan atas perusahaan
kepada public.
b. Zingales
(1995), mengatakan bahwa keputusan go public diambil
dengan maksud agar lebih memudahkan bagi potential acquirer
untuk
melakukan take-over terhadap perushaan public
c. Black
and Gilson (1998), menyatakan bahwa pasar menyediakan
informasi berharga kepada pemilik perusahaan, pasar akan
bereaksi terhadap meningkatnya peluang pertumbuhan yang
ditandai oleh lebih tingginya harga.
d. Chemannur
dan Fulghieri (1999), mengemukakan bahwa dalam
rangka memenuhi kebutuhan dana dari sumber eksternal,
perusahaan
dapat menawarkan sahamnya secara
terkonsentrasi kepada private investor (venture capitalist) atau
menawarkan
sahamnya secara terdistribusi melalui
initial public
offering (IPO) ke sejumlah investor public.
e. Fama
dan French (2003), mengungkapkan bukti meningkatnya
secara dramatik yakni jumlah perusahaan go public di Amerika
Serikat. Dari 160 perusahaan per tahun selama periode 1980-an,
melompat ke angka 550 perusahaan per tahun selama periode
1990-an.
2. Investor (Pemodal)
Investor adalah pihak yang memiliki kelebihan dana untuk
diinvestasikan ke pihak-pihak yang membutuhkan dana (emiten) melalui mekanisme
pasar modal dalalm bentuk pembelian sekuiritas atau efek (berupa saham atau
obligasi).
Berdasarkan orientasinya, Investor pada saham dapat
dikelompokkan menjadi 5 kategori:
2.1. Investor yang Berorientasi
pada Perolehan Deviden.
Kategori
investor ini cenderung berkeinginan untuk memiliki
saham dalam jangka panjang, sehingga mereka lebih selektif
dalam memilih
saham yang akan dibeli. Merka memilih saham
perusahaan-perusahaan yang berkapitalisasi besar dan kinerja
keuangannya baik. Investor kategori ini lebih mementingkan
deviden dari pada capital gain, sehingga mereka cenderung tidak
aktif dalam melakukan transaksi di bursa efek.
Kelompok ini
biasanya para investor
individual atau lembaga yang
mengharapkan penghasilan stabil, seperti para pensiunan, para
pengelola dana pensiun,
dan perusahaan-perusahaan asuransi.
2.2. Investor yang Berorientasi
pada Trading.
Kategori
investor ini cenderung berkeinginan untuk memiliki
saham dalam jangka pendek mengikuti naik turunnya pergerakan
harga
saham di bursa tergantung pada mekanisme permintaan
dan penawaran. Kelompok ini mengorientasikan investasinya
pada perolehan capital gain, sehingga perubahan harga
saham di
bursa sangat menarik bagi mereka untuk memperjual-belikan
saham yang mereka miliki dalalm jangka pendek.
Kelompok ini
sangat aktif dalam aktivitas
transaksi di bursa.
2.3. Investor yang Berorientasi
pada Kepemilikan Perusahaan.
Kategori
investor ini yang penting adalah keikutsertaan mereka
sebagai pemilik
perusahaan. Kelompok ini cenderung
memilih
membeli saham perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi
baik. Perubahan-perubahan harga yang
kurang signifikan tidak
membuat mereka gelisah
untuk menjualnya karena mereka tidak
mudah menjual.
2,4, Investor yang Berorientasi
pada Spekulasi (Kategori
Spekulator).
Kategori
ini lebih menyukai saham-saham perusahaan yang
belum berkembang dan baru go public, tetapi mereka yakin akan
berkembang
dengan baik dalam waktu dekat. Kelompok ini
ikut
berperan aktif dalam aktivitas perdagangan di pasar modal
dengan maksud meningkatkan luiditas saham, sehingga
banyak
kalangan yang menganggap kelompok ini sebagai
perusak pasar
karena perilau mereka sangat spekulatif dan sepintas tampak
bermain judi.
2.5. Investor yang Berorientasi
Pembentukan Pasar ( Market
Maker atau Spekulan).
Kategori
terakhir ini bukan murni investor melainkan beupa
indikasi para pelaku pasar
yang memiliki kemampuan modal
besar dan
kemampuan untuk mengintervensi mekanisme pasar
dengan
menggerakkan harga saham-saham tertentu. Melalui
penciptaan rumor yang membentuk psikologi pasar dan pseudo
trading antar broker dalam kelompok sindikasi tertentu.
3. Lembaga Penunjang.
Sebagaimana telah diuraikan terdahulu, lembaga penunjang ini
meliputi para penjamin emisi, perantara pedagang, pedagang efek, perusahaan
pengelola dana, penanggung, Biru administrasi efek (BAE), dll (Baca => Pendahuluan Pasar Modal).
Sebagai komponen pelaku pasar, lembaga-lembaga penunjang
pasar modal ikut berperan dalam aktivitas penawaran perdana saham (initial
public offering) maupun dalam proses perdagangan saham di pasar sekunder
(bursa).
Sekian yaa...Semoga Bermanfaat!!
No comments:
Post a Comment